- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
Firza Husein Masih Pertimbangkan Hadirkan Saksi Ahli
Jakarta – Tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi ahli informasi dan teknologi.
“Ada arah ke sana tapi masih belum kita tindak lanjuti,” kata pengacara Firza Azis Yanuar di Jakarta, Rabu malam.
Azis mengatakan pemeriksaan terhadap Firza guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai tindak pidana yang dituduhkan.
Terkait hasil pemeriksaan sebagai tersangka, Azis menyebutkan Firza tidak keberatan dengan keberadaan maupun status hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang dituduh terlibat pada percakapan dan foto berkonten pornografi itu.
“Tidak ada keberatan dari Ibu Firza berkaitan hal itu (status hukum Rizieq) dan tidak ada juga hal itu masuk ke BAP ditanyakan penyidik,” tutur Azis.
Namun Azis meminta polisi menyelidiki pelaku yang merekayasa dan menyebarkan percakapan tidak senonoh tersebut melalui media sosial. (ant)
